![]() |
Foto: Iwan |
Penadata, Gorut - Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu meminta kepada Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan untuk penyusunan anggaran dalam setiap pelaksanaan program.
Di Kutip dari Kronologi.id, Hal itu dia minta, berdasarkan Hasil kunjungannya ke Badan Keuangan kabupaten setempat, Rabu (21/10/2020) Pagi tadi.
Sehari, sebelum itu, ia juga telah berkunjung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat terkait SOP tersebut.
"Diakui oleh diakui oleh badan keuangan maupun Bappeda bahwa selama ini TAPD tidak punya SOP dalam penyusunan anggaran, Sehingga kami berharap segera di susun dan dibuatkan SOP," kata Thariq
Dia menjelaskan, dalam SOP itulah terdapat standar-standar maupun prosedur penyelenggaraan dari satu organisasi atau dalam hal ini TAPD.
Apalagi, kata dia, Regulasi yang menjadi pertimbangan, yang berasal dari pusat bersifat dinamis, sehingga perlu diakomodir dalam SOP yang di buat oleh pemerintah daerah yang tentunya tetap sejalan dengan regulasi dari pemerintah pusat tersebut.
"SOP (yang akan dibuat) ini harus disusun sedemikian rupa sehingga kemudian ini dipahami oleh semua pihak, baik itu oleh TAPD sendiri, kemudian juga oleh OPD OPD dan juga mitra kerja nanti di DPRD," Ujaranya
Dia berharap, dengan adanya SOP tersebut, bisa menjadi standar efektivitas penyusunan dokumen dokumen perencanaan maupun penggunaan anggaran
"Dengan adanya SOP ini, kemudian ini akan jadi satu sistem administrasi yang berfungsi menjadi standar operasional daripada standar dan juga prosedur dari tugas-tugas perencanaan dan penggunaan serta pemanfaatan anggaran melalui TAPD sebagai satu lembaga yang dibentuk untuk merancang atau mendesain perencanaan anggaran dan juga pemanfaatan anggaran di daerah," ucapnya
Penulis : Sucipto Mokodompis