Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari ini, Ada Empat Pejabat jadi Saksi di Sidang GORR, ada Winarni Monoarfa

Jumat, 05 Februari 2021 | 13:52 WITA Last Updated 2021-02-05T09:26:37Z
Situasi Ruangan Sidang Kasus GORR (Foto: Sarjan Lahay) 



Gorontalo
- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring (GORR) dilaksanakan pada, jum'at (5/2/2021), dengan menghadirkan lima Saksi Pejabat dan Provinsi Gorontalo. 


Informasi yang diperoleh penadata.id, empat pejabat tersebut adalah Winarni Monoarfa yang merupakan mantan Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo. 


Setelah itu, ada Anis Naki yang merupakan Mantan Asisten I Provinsi Gorontalo, dan Weni Liputo yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo. 


Selain itu, ada Ridwan Yasin yang merupakan mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara. 


Empat pejabat tersebut merupakan saksi dari tiga terdakwa, Asri Wahyuni Banteng, Ibrahim dan Irfan, yang akan mengikuti sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Gorontalo.


"Hari ini ada empat saksi yang diperiksa, dan ini merupakan saksi dari tiga terdakwa kasus GORR," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 


Hingga berita ini diterbitkan, sidang kasus GORR masih pending, dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WITA. 


Penulis: Sarjan Lahay



×
Berita Terbaru Update