![]() |
| Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH, MH (Foto: Humas Polda Gorontalo) |
Gorontalo - Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH, MH menegaskanakan pina terus melakukan pemberantasan narkoba di Gorontalo demi keselamatan Masyarakat.
Aji menjelaskan di kepolisian, ada 4 kejahatan yakni: kejahatan trans nasional, kejahatan konvensional, kejahatan berindikasi kontijensi, dan kejahatan kekayaan negara.
Dia mengungkap kejahatan narkoba masuk dalam kejahatan trans nasional. Siapa pun pimpinan di negara ini, baik Presiden maupun Kapolri pasti menyatakan perang terhadap narkoba.
"Semua pemimpin pasti akan menolak narkoba, karena itu akan merusak bangsa Indonesia," Kata Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK, SH, MH saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang dilaksanakan TVRI Gorontalo, Jumat (5/02/2021) kemarin.
Namun, kata dia, narkoba di Gorontalo tidak terlalu bnyak dibanding dengan daerah lain, walaupun Gorontalo adalah jalur Sulawesi.
Berdasarkan data, narkoba di Gorontalo pada tahun 2019 kurang lebih 101 kasus dan tahun 2020 sebanyak 142 kasus, sedangkan barang bukti tahun 2019 kurang lebih 400 gram dan tahun 2020 kurang lebih 104 gram.
Namun, berbeda peredaran miras di Gorontalo yang sangat banyak terbukti di tahun 2020, di mana seluruh jajaran menyita sebanyak 90 ton, "di tahun kemarin Polda Gorontalo memusnahkan miras sebanyak 100 ton lebih," ungkapnya
Dia berharap masyarakat Gorontalo tidak terpengaruh dengan narkon atau miras yang akan merusak generasi bangsa. Hal itu juga akan micu konflik sosial ditengah masyarakat akibat sudah terpengaruh dengan narkoba dan miras.
"Jauhi Narkoba, jangan sekali-kali bermain dengan narkoba dan minuman keras karena imbasnya cukup besar," tutupnya
