![]() |
| Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono saat memberikan Sambu di acara penutupan rapat kerja awal Tahun 2012 (Foto: Humas Pemkab Gorontalo) |
Kota Gorontalo - Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono akhirnya menutup Rapat kerja awal tahun 2021 eksekutif dan legislatif yang dirangkaikan dengan diseminasi E-Pokir serta penandatanganan perjanjian kinerja yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Gorontalo, di Swiss Bell Maleosan Hotel Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (3/2/2021).
Wakil Walikota Ryan F. Kono mengatakan seluruh pimpinan perangkat daerah diharapkan dapat bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang didelegasikan Walikota Gorontalo Marten A. Taha, setelah menandatangani perjanjian kerja.
Ryan menjelaskan perjanjian kerja yang di tandatangani itu bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai kewenangan masing masing, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
"Hal itu merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah," Ryan F. Kono dalam sambutannya
Pihaknya berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini juga dapat dilakukan bagi setiap level jabatan pada unit kerja masing-masing. "Ini harus diberlakukan setiap unit kerja yang memuat indikator kinerja dan memenuhi kriteria secara spesifik, terukur, dapat dicapai berjangka waktu, dan dapat dipantau,” ujarnya
Ryan berpesan apa yang disampaikan oleh narasumber dari KPK dan Kemendagri dapat dijadikan pijakan dalam mewujudkan pembangunan Kota Gorontalo ke arah yang lebih baik.
"Semoga dalam pembahasan KUA PPAS dan RKPD tidak mengalami benyak perubahan. Harapan saya dan pak wali, proses perencanaan pembangunan, sudah dapat mengakomodir segala bentuk masukan baik dari level Musrenbang maupun dari usulan pokok pikiran DPRD," tuturnya
Kecuali, kata Ryan, ada kondisi ataupun keadaan darurat yang mendesak, yang dapat merubah maupun menambah yang tidak sesuai RKPD maupun KUA PPAS, Itu bisa dimaklumi.
"Itu juga merupakan amanah dalam dalam Pasal 94 PPPPl Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya
Terakhir, Ryan berharap, rapat kerja awal tahun 2021 eksekutif dan legislatif yang dilaksanakan selama tiga hari ini, bisa bermanfaat dan memiliki kesamaan frekuensi bagi para penyelenggara pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Semoga dengan rapat kerja ini, kita bisa sama frekuensi, khususnya pada proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Gorontalo ke arah yang lebih baik," tutup Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono
