Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari ini, Gubernur Rusli Habibie jadi Saksi di Kasus GORR

Senin, 08 Maret 2021 | 09:27 WITA Last Updated 2021-03-08T01:28:01Z
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat sudah berada di ruangan persidangan Tipikor Gorontalo (Foto: Sarjan Lahay) 


Gorontalo
- Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, hari ini, Senin (8/3/2021) menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo. 


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan menurut jadwal diberikan, jam 09.00 WITA, akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. 


"Hari ini yang menjadi saksi yaitu Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie," Kata Mohammad Kasad melalui pesan disingkatnya di Whatsapp


Kasad juga menambahkan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim juga akan menjadi saksi dengan beberapa saksi-saksi lainnya. 


"Ada juga pak Idris Rahim, dan beberapa saksi lainnya," Ujarnya


Hingga berita ini diterbitkan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah berada di ruang persidangan untuk memberikan kesaksiannya dalam masalah dugaan korupsi GORR. 


Sementara, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim berada di ruang tunggu bersama saksi lainnya untuk menunggu jadwalnya menjadi saksi. 


×
Berita Terbaru Update