Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banjir Gorontalo: Ada Aroma Kerusakan Lingkungan?

Sabtu, 14 November 2020 | 08:00 WITA Last Updated 2021-02-09T14:22:38Z

Kondisi Kabupaten Bone Bolango saat terjadi Banjir Bandang (Foto: Dulohupa.id)

Kokok Ayam terdengar, Fajar membiru, sang surya mulai menampakkan diri. Warga Desa Ponggulo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tengah sibuk menyiapkan makanan yang akan dibawa untuk bekal bertani. Tak terkecuali keluarga Jurniar Yakub.

Kamis 11 Juni 2020, sekitar Pukul 06:00 WITA pagi, Jurniar sedang meniup bara api di dapur, dirinya berusaha agar nasi yang dimasak cepat matang. Sementara suaminya sedang menikmati kopi Pinogu. Kopi Pinogu merupakan kopi khas Gorontalo, memiliki kenikmatan aroma yang lebih harum dan aman di lambung.

Sepintas pagi itu bakal berjalan biasa saja. Tiada yang menyangka langit punya rencana lain. Hujan yang terjadi sejak Rabu 10 juni 2020 sekitar pukul 23.00 malam itu mulai deras, hingga pagi itu.

Di atap rumah, percikan hujan itu mulai keras. Sungai Bone yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah Jurniar, mulai menunjukkan gelagat kenaikan volume air. sekitar pukul 13.00 WITA siang, Sungai Bone, sedikit demi sedikit mulai meluap, Jurniar mulai khawatir.

Dengan rasa gelisah, dirinya memerintahkan suaminya untuk mengumpul peralatan rumah, baju, dan barang-barang lainnya untuk dievakuasi. Dirinya takut, sebab air sungai yang awalnya jauh dari rumahnya itu, kini mulai merambat ke dinding dapur rumahnya.

Satu tiang sudut rumah Jurniar mulai roboh, atap rumahnya pun mulai tersorong, dan arus sungai semakin kencang. Jurniar bersama suaminya dan lima orang anaknya bergegas mengevakuasi diri. Mereka menuju rumah tetangganya yang agak jauh dari bantaran sungai. Barang dan perkakas dapur ikut dibawa.”barang-barang semua harus cepat dibawa, agar tidak basah,” kata Jurniar kepada suaminya.

Puncaknya, sekitar pukul 15.00 WITA, Sungai Bone meluap. Arus air juga mulai bawa lumpur. Desa Panggulo terendam.

Sore itu, untuk terakhir kalinya Jurniar melihat rumahnya utuh. Kini rumah beton ukuran 15 kali 10 meter tersebut hanya tersisa sepenggal saja. Salah satu rumah di bantaran sungai bone di Desa Panggulo tersebut jadi korban banjir yang menghantam Kabupaten Bone Bolango.

Saya jumpa Jurniar di puing rumahnya, yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Ibu kota Bone Bolango. Siang itu, 14 Juni 2020, Perempuan paruh baya berusia 57 tahun tersebut tengah mengais puing dan lumpur. Dia berupaya mencari barang-barang yang tersisa.

Pada jeda aktivitasnya, Jurniar menceritakan banjir yang menghantam desanya. Rabu malam sekitar pukul 23.00 WITA, cuaca tak bersahabat, saat itu hujan mulai turun. Namun, hujan itu sangat awet, hingga Kamis 11 juni 2020, tak pernah berhenti, sampai memicu banjir yang besar. Air Sungai Bone meluber. Arus bandang bawa potongan kayu dan lumpur yang menghantam pemukiman.

Beruntung, warga yang berada di bantaran sungai, sudah mengungsi lebih dulu. "Warga punya firasat, akan ada banjir besar. Waktu itu, hujan memang deras sekali, bahkan tak pernah berhenti sejak rabu malam itu," ujar Jurniar

Sebenarnya, bagi warga Panggulo, banjir bukan hal baru. Saban musim hujan, ancaman banjir mengintai. Namun banjir kali ini diluar perkiraan. Kini Desa Panggulo terendam air dan lumpur. Jejak air masih tampak di dinding-dinding rumah. Konon tinggi air capai satu meter lebih.

Dari 77 rumah di Desa Panggulo, hanya tiga rumah yang rusak parah. Sisanya hanya terendam dengan air sungai dan lumpur. Potongan kayu besar tergeletak sana sini. Panggulo menjadi salah satu desa yang paling terdampak bencana banjir di Bone Bolango.

Kamis (3/7/2020) sungai bone kembali meluap akibat curah hujan yang tinggi, sehingganya banjir bandang terjadi lagi di Bone Bolango hingga merambat lagi sampai ke Kota Gorontalo.

Saat banjir kedua itu banyak terjadi longsor di sejumlah tempat. Seorang penambang asal Sulawesi Tengah menjadi korban hingga meninggal tertimbun material batu dan kayu di lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Foto: Peta Dampak Banjir Bandang Kota Gorontallo (Sumber: Japesda Gorontalo)

Bukan Pertama Kali

Desa Punggul, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango memang pernah diterpa banjir pada tahun 2002, 2005, 2006, 2015, 2016, 2017, dan. 2018. Namun pada tahun 2020 bencana banjir terjadi pada bulan juni dan juli, dan itu merupakan banjir terparah.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Jalaluddin Gorontalo telah memberikan peringatan dini terkait suara yang di Gorontalo, pada tanggal 11 juni 2020 dan tanggal 2 juli 2020, bahwa di Gorontalo masih akan terjadi hujan lebat yang dapat disertai Kilat/Petir dan Angin kencang di wilayah Bone Bolango.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gorontalo menyebutkan bahwa banjir dipicu meluapnya Sungai Bone. Sehingganya pada banjir pertama yang terjadi pada tanggal 1 juni 2020, tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bone Bolango terdampak banjir. Titik lokasi banjirnya yaitu, Kecamatan Bone, Suwawa, Suwawa Tengah, Suwawa Timur, Suwawa Selatan, Botupingge dan Kabila. Umumnya banjir melanda rumah-rumah yang ada di bantaran sungai.

Dari tujuh Kecamatan itu, BPBD Gorontalo melaporkan ada 9301 jiwa, dan 2608 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir. 3099 orang mengungsi, 2505 rumah terendam banjir, dan satu jembatan ambruk.

Akibat dari banjir juga, Kota Gorontalo ikut terdampak juga. Ada Lima Kelurahan di Gorontalo mendapat banjir kiriman dari Bone Bolango itu. Lima kelurahan itu diantaranya, Kelurahan Padebuolo, Ipilo, Bugis, Talumolo, dan Buto. Dilaporkan juga, ada 13.855 Jiwa dan 5.358 KK yang terdampak banjir, serta ada 4.971 rumah yang terendam banjir.

Total masyarakat yang terdampak banjir itu mencapai 23.156 jiwa, dan 7.966 Kepala Keluarga. Tapi dalam peristiwa tersebut, tidak akan korban jiwa.

“Alhamdulilah, tidak ada korban jiwa dalam banjir yang melanda Bone Bolango akibat Sungai Bone meluap,” Kata Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, saat mengunjungi lokasi banjir, Kamis (11/6/2020)

Sementara, banjir kedua yang terjadi pada Kamis 3 Juli 2020, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gorontalo melaporkan ada 6 kecamatan yang terdampak banjir di Bone Bolango, yaitu Kecamatan Suwawa Timur, Suwaw Tengah, Suwawa, Kabila, Botupingge, dan Suwawa Selatan. Tercatat ada 2.876 jiwa, 814 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir di Bone Bolango, sementara untuk Kota ada, jumlah pengungsi banjir mencapai 9.415 jiwa.
Foto: Peta Rapid Assesment Kejadian Banjir Kota Gorontalo 3 Juli 2020 (Sumber: Japesda Gorontalo)

Curah Hujan Tinggi

PPK PSDA Hidrologi Balai Wilayah Sungai II, Rahmah Nova Lamusu mengatakan dari tiga stasiun curah hujan yang dimiliki di wilayah pinogu, desa pangi dan desa Alale, sejak hari rabu (10/6/2020) memang terekam, karena intensitas curah hujan cukup tinggi.

“Di daerah pinogu, sekitar jam 2 malam sampai jam 9 pagi, curah hujan memang sangat tinggi. Dari hari minggu memang pinogu sudah hujan, tapi intensitas hujan saat itu tidak tinggi,” kata Rahmah Nova Lamusu awal bulan Juni 2020

Rahmat Nova Lamusu menjelaskan kecepatan curah hujan yang diteliti oleh pihaknya sekitar 120 mil per jam, sehingga klasifikasinya termasuk intensitas hujan yang lebat, dan sekitar 7 jam hujan lebat itu. “itu yang mengakibatkan Banjir Bandang yang terjadi Bone Bolango, ikut berdampak sampai Kota Gorontalo,” ujarnya.
Foto: Lokasi/ Frekuensi Kejadian di Tiap Kebapaten/Kota (Sumber: Japesda Gorontalo)

Sementara, Data dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango, banjir yang terjadi pada Kamis tanggal 11 Juni 2020 pukul 18.00 WITA, Lokasi banjir berada pada DAS Bone dengan luas total 133.078 ha (Kab. Bone Bolango dan Kota Gorontalo) dengan arena terdampak meliputi Kel Ipilo, Kampung Bugis Kota Gorontalo, Kecamatan Suwawa Tengah, Suwawa Timur, Suwawa dan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango.

BPDASHL Bone Bolango mencatat penyebab banjir pada hari itu adalah akibat curah hujan ekstrim 484 mm/hari dari dini hari sampai siang hari menjadi pemicu terjadinya banjir. Topografi hulu sungai didominasi area perbukitan dan dikelilingi oleh beberapa gunung sehingga suplai limpasan yang besar terakumulasi pada lokasi terdampak yang merupakan dataran banjir (flood plain).
Foto: Lokasi/ Frekuensi Kejadian di Tiap Kebapaten/Kota (Sumber: Japesda Gorontalo)

“Faktor-Faktor yang memicu banjir dari faktor alam, yaitu Kapasitas Pengaliran mencapai kecepatan 2,143 m3/detik, Debit Sungai Banjir berkecepatan 4,476 m3/detik, dan rata-rata (Koefisien Aliran Permukaan) 0,2. Sementara untuk Pendangkalan Sungai itu sedang, tapi Sodetan Sungai itu ada,” Kepala BPDASHL Bone Bolango, M Tahir, akhir juni 2020 kemarin.

Sementara, untuk Karakteristik DAS, menurut M. Tahir, Intensitas Curah Hujan dengan kecepatan 484 mm/hari (Curah hujan ekstrim yang pernah terjadi sebelumnya) dengan durasi 1 Hari. Topografi yang berbukit, serta Bentuk DAS yang membulat, dengan Jenis Tanah Aluvial, Podsolik.

Dalam Aktivitas Penggunaan Lahan, ada Tanaman Hortikultura yang terdiri Jagung, Kelapa, Pepaya, Cabe, Tomat, Sayur Mayur hulu sungai bone. Serta ada perkebunan dan pertambangan di wilayah tersebut. Di wilayah hutan sungai bone, ada sekitar 73,861 Hektar Hutan Lindung, BPDAS-HL Bone Bolango mencatat dari 2010 sampai 20219, Penebangan Liar/Perambahan Hutan ada seluas 2.840 Hektar.

“Dalam penggunaan lahan (land Use) itu tidak sesuai, Tata ruangan yang di wilayah Sungai Bone itu tidak maksimal dilaksanakan, dimana lereng kemiringan 30 derajat masih saja digunakan untuk perkebunan, sementara hal itu dilakukan larang dalam Tata Ruang. Drainase yang tidak maksimal juga ikut menjadi alasan banjir. Penutupan Lahan dengan Vegetasi Hutan ada sekitar 80 persen, serta Konservasi tanah dan air tidak diterapkan,” jelas M Tahir.
Foto: Peta Kerawanan Limpasan DAD Bone (Sumber: BPDASHL Bone Bolango)


Analisi akibat banjir yang dilakukan pihaknya, kata M Tahir, pihaknya akan membuat kegiatan Penanaman RHL di daerah hulu DAS dan pada bukit bukit yang termasuk pada lahan lahan kritis dengan sistem Agroforestry dan dikombinasikan dengan upaya sipil teknis (Dpn, Dpi, SRA, Terasering) serta pihaknya akan melakukan peninggian tanggul dan normalisasi sungai untuk peningkatan kapasitas sungai.

“Implementasi lapangan RPDAST, terutama yang terkait dengan tata ruang di daerah terdampak dengan memperhatikan tingkat kerawanan bencana,” tuturnya.
Foto: Peta Tutupan Lahan DAS Bone (Sumber: BPDASHL Bone Bolango)

Kerusakan Hutan Jadi Penyebab Utama Banjir

Forest Watch Indonesia, mencatat kondisi luas hutan di Indonesia dari tahun ke tahun makin mengurang, dimana pada tahun 2000 ada 106,4 ha, tahun 2009 mengurang menjadi 93 ha, tahun 2013 kembali mengurang menjadi 88,5 ha, dan pada tahun 2017 kembali lagi mengurang menjadi 82,8 ha.

Data pada tahun 2017 dengan jumlah luas hutan Indonesia yang kurang menjadi 82,8 ha, itu terbagi di berbagai pulau di Indonesia, di mana Papua 40,0 %, Kalimantan 30,0 %, Sumatera 12,6 %, Sulawesi 9,9 %, Maluku 5,5 %,, Jawa 1,1 %, dan Bali Nusa Tenggara 1,1 %.

Sementara untuk luas hutan alam di Gorontalo pada tahun 2000 ada 823,390 ha, tahun 2009 mengurung menjadi 735,574 ha, tahun 2013 kembali mengurang menjadi 715,293 ha, dan pada tahun 2017 kembali lagi mengurang menjadi 649,179 ha. Persentase luas hutan alam tahun 2017 per Kabupaten diantaranya, untuk Boalemo 46 %, Bone Bolango 66%, Gorontalo 24 %, Gorontalo utara 39%, dan Pohuwato 73%.
Foto: Hutam Alam di Gorontalo (Sumber: Forest Watch Indonesia)

Penggundulan hutan, tegakan pohon (stand of tressi) atau deforestasi di Gorontalo dari tahun ke tahun mengalami kenaikan angka persentase. Di mana deforestasi pada tahun 2000 sampai 2009, ada konsesi 31,252 ha, dan ada 56.560 ha di luar konsesi. Selanjutnya, deforestasi pada tahun 2009 sampai 2013, ada konsesi 11,801, dan ada 8,484 ha di luar konsesi, sementara deforestasi pada tahun 2013 sampai 2017, konsesi ada 39,085 ha dan ada 27,029 ha di luar konsesi.

Deforestasi pada tahun 2013 sampai 2017, itu terjadi di tersebar di kabupaten yang ada di Gorontalo, yaitu diantaranya Boalemo 5,786 ha, Bone Bolango 5,573 ha, Gorontalo 12,524 ha, Gorontalo utara 20,672 ha, dan Pohuwato 21,560 ha.

Pada tahun 2000 sampai 2009, deforestasi terjadi pada Tumpang Tindih 3,808 ha, Hutan Tanaman Industri (HTI) 5,732, Perkebunan Kelapa Sawit 705 ha, Tambang 21,008 ha, di luar konsesi 56,560 ha. Pada tahun 2009 sampai 2013, deforestasi terjadi pada Tumpang Tindih 3,133 ha, Hutan Tanaman Industri (HTI) 987, Perkebunan Kelapa Sawit 1,645 ha, Tambang 6,036 ha, di dan luar konsesi 8,484 ha.

Sementara pada tahun 2013 sampai 2017, deforestasi terjadi pada Tumpang Tindih 11,174 ha, Hutan Tanaman Industri (HTI) 9,819 ha, Perkebunan Kelapa Sawit 4,517 ha, Tambang 13,575 ha, di luar konsesi 27,029 ha.

Tak hanya itu, Forest Watch Indonesia juga mencatat jumlah konsesi Provinsi Gorontalo dengan perizinan ekstraksi sumber daya alam. Di mana, sebelum tahun 2000 ada 2 perizinan, tahun 2000 sampai 2009 ada 2 perizinan, tahun 2009 sampai 2013 ada 42 perizinan, dan tahun 2013 sampai 2017 ada 4 perizinan.

Perizinan ekstraksi sumber daya alam, pada tahun sebelum 2000 ada 2 izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH); pada tahun 2000 sampai 2009, ada 2 juga izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH); tahun 2009 sampai 2013, ada 2 izin Hutan Tanaman Industri (HTI), 6 izin Perkebunan Kelapa Sawit, 29 izin Tambang Eksplorasi, dan 12 izin Tambang Operasi Produksi; tahun 2013 sampai 2017, 1 izin Hutan Tanaman Industri (HTI), dan 3 izin Tambang Eksplorasi.

Dari perizinan ekstraksi sumber daya alam, Forest Watch Indonesia juga mencatat kejadian banjir yang terjadi di Gorontalo, yang terhitung dari tahun 2000 sampai 2009 ada 32 kejadian bencana banjir; tahun 2009 sampai 2013 ada 59 kejadian bencana banjir; dan tahun 2013 sampai 2017, ada 54 kejadian bencana banjir akibat deforestasi dari kabupaten-kabupaten yang ada di Gorontalo dalam memberikan perizinan ekstraksi sumber daya alam.
Foto: Deforestasi di Gorontalo (Sumber: Forest Watch Indonesia)

Data dari Forest Watch Indonesia yang mencatat pada tahun 2009 sampai 2013 ada ijin 43 jumlah izin konsesi di Provinsi Gorontalo. Termaksud izin PT. Gorontalo Mineral yang mendapatkan kontrak karya serta kuasa pertambangan di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Sebelumnya, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone mencakup dua wilayah: Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara. Total luasnya adalah 287.115 hektar. Sementara yang masuk wilayah Gorontalo luasnya 110.000 hektar.

Sebelumnya, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone bernama Taman Nasional Dumoga Bone. Hutan tersebut merupakan penggabungan dari Suaka Margasatwa Dumoga (93.500 hektar), Cagar Alam Bulawan (75.200 hektar), dan Suaka Margasatwa Bone (110.000 hektar).

Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone pada 18 November 1992 melalui surat keputusan Menteri Kehutanan saat itu.

Namun, pada 25 Mei 2010, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Menteri Kehutanan menerbitkan surat keputusan tentang alih fungsi hutan: bahwa sebagian kawasan hutan lindung diubah menjadi hutan produksi, dan perusahaan yang mendapatkan kontrak karya serta kuasa pertambangan di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone adalah PT. Gorontalo Mineral.

PT. Gorontalo Mineral merupakan anak perusahaan PT. Bumi Resources Minerals Tbk. yang dikendalikan oleh keluarga Bakrie di Jakarta. Total kawasan yang masuk dalam wilayah kontrak karya dari PT. Gorontalo Mineral terdiri dari dua blok. Blok pertama seluas 28.710 hektar dan blok kedua seluas 7. 260 hektar. Adapun total wilayah kontrak karyanya adalah 36.070 hektar.
Foto: Perizinan Ekstraksi Sumberdaya Alam di Gorontalo (Sumber: Forest Watch Indonesia)

Selain PT. Gorontalo Mineral, ada tiga titik bor lokasi yang dihuni para penambang rakyat di dalam kawasan taman nasional. Ketiga titik bor yaitu titik bor 15, 17, dan 1. Titik-titik bor itu merupakan peninggalan beberapa perusahaan tambang pada 1980-an, seperti Utah Pacific dan PT. Tropic Endeavour Ind.

Titik bor 15 adalah lokasi tambang yang paling ramai di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone saat ini. Ketinggiannya mencapai 514 di atas permukaan laut. Jumlah penambang rakyat di taman nasional menurut pemerintah setempat mencapai sepuluh ribu orang, dan mereka disebut sebagai PETI alias Penambang Emas Tanpa Izin.

Ribuan penambang di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone ini, berasal dari berbagai daerah, seperti Minahasa, Manado, dan Bolaang Mongondow – Sulawesi Utara, serta dari seluruh kabupaten di Gorontalo dan juga dari Sulawesi Tengah.

Pertambangan dan Perkebunan penyebab besar Banjir

Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo menilai, pangkal masalah yang menjadi penyebab terjadinya banjir di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo adalah karena kerusakan hutan atau deforestasi.

Direktur Japesda, Nurain Lapolo, mengatakan, kehadiran konsesi perusahaan ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan, ikut memberikan sumbangsih besar terhadap deforestasi di Gorontalo.

“Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2016, terdapat 24 izin pertambangan bahan mineral, yang terdiri dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 3 izin Kontrak Karya (KK),” kata Nurain dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Seperti diketahui, dalam satu bulan dua kali banjir besar menerjang beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo. Di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, banjir terjadi pada Kamis, 11 Juni 2020. Jumlah korban yang tercatat di Bone Bolango 8.867 jiwa dan Kota Gorontalo sebanyak 15.083 jiwa. Total korban secara keseluruhan sebanyak 23.950 jiwa.
Foto: Kerusalan Hutan di Provinsi Gorontalo (Sumber: Japesda Gorontalo)

Banjir susulan kembali terjadi pada 3 Juli 2020 di wilayah yang sama serta berdampak di sejumlah tempat di Kabupaten Boalemo. Akhir tahun 2018 silam, banjir bandang pernah menerjang Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara. Saat itu, banjir diakibatkan oleh meluapnya sungai Alo-Pohu. Banjir, seperti menjadi ritual tahunan bagi Provinsi Gorontalo.

“Banjir kali ini akibat intensitas hujan yang cukup tinggi hingga menyebabkan meluapnya sungai Bone, serta rusaknya wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Gorontalo. Namun Japesda mencatat persoalan utama banjir tahunan di Gorontalo adalah laju kerusakan hutan atau deforestasi,” ujarnya.

Nurain menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 325/Menhut-II/2010, luas hutan di Provinsi Gorontalo adalah 824.668 hektare, dan tutupan lahan dengan tingkat deforestasi 17 persen.

Sementara data dari Forest Watch Indonesia, menurut dia, luas hutan di Gorontalo pada 2016 adalah 714.031 hektare. Dengan demikian, selang 6 tahun terjadi pengurangan luasan sebesar 110.367 hektare atau 13 persen akibat deforestasi.

“Selain itu, data dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2017-2018, pada kategori deforestasi Hutan Lindung (HL): luas hutan lindung yang hilang seluas 1009,1 hektar dan Gorontalo berada pada peringkat ke-13 di Indonesia (Deforestasi Indonesia Tahun 2017-2018, KLHK 2019),” jelas Nurain.

Dia mengungkapkan, dari 490.996.29 hektare lahan di Wilayah Sungai Limboto, Bolango, Bone, 50.513.29 atau 10 persen di antaranya dalam kondisi baik. Artinya, kata dia, ada sekitar 90 persen lahan di wilayah itu yang rusak atau dalam kondisi kritis.

Selain kerusakan di area hulu, lanjut Nurain, sungai-sungai yang di Provinsi Gorontalo juga dalam kondisi tidak baik. Data dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Bone Bolango, dari 520 daerah aliran sungai (DAS) yang ada di Provinsi Gorontalo, hanya 27 DAS yang masih masih dipertahankan. Sementara 493 atau 94 persen DAS lainnya, sedang dipulihkan.
Kerusakan Hutan Akibat Pertanian Monokultur Jagung dan Ilegal Loging di Gorontalo (Sumber: Japesda Gorontalo)

Untuk itu, kata Nurain, Japesda memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah, pihak swasta/perusahaan dan masyarakat. Lima rekomendasi itu yakni:

Pertama, segera evaluasi konsesi perizinan bagi perusahaan ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan Hutan Tanaman Industri (HTI); kedua yaitu Pemerintah harus melakukan perbaikan kawasan hutan dan lahan yang telah rusak parah, serta melakukan evaluasi keberhasilan dan kegagalannya.

Ketiga, pemerintah harus menindak tegas pelaku dan korporasi perusak kawasan hutan dan lahan, seperti perusahaan yang mengubah fungsi hutan menjadi perkebunan dan pertambangan, pertanian, serta peruntukkan lainnya; Keempat, Mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasib warga yang menjadi korban banjir di tengah pandemi Covid-19, dengan melakukan distribusi pangan yang adil di semua wilayah yang terdampak banjir di Provinsi Gorontalo.

Kelima, pihaknya juga menghimbau kepada warga yang berada di lokasi rawan banjir untuk tetap terus waspada terhadap banjir susulan, dan tetap terus menjaga kesehatan.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk mencegah bencana di Gorontalo harus dicegah dengan tidak merusak lingkungan utamanya Illegal logging atau penebangan liar.

“Saya sudah komitmen dengan pak Kapolda maupun Danrem kita akan cari waktu, kita akan turun sama-sama untuk menertibkan hal-hal yang ilegal terutama illegal logging (penebangan liar),” Kata Rusli saat memberikan memimpin apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam di Provinsi Gorontalo, Selasa (10/11/2020) lalu.

“illegal logging ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin luas dan pasti menyebabkan banjir,” sambung Rusli

Rusli menjelaskan dirinya sangat resah dengan pembukaan lahan baru di lereng bukit dengan kemiringan di atas 30 derajat. Lahan tersebut biasanya dibuka dengan membabat pohon untuk ditanami jagung.

“Setelah ditanami jagung dengan kemiringan di atas 30 derajat, otomatis petaninya telah menebang pohon. Ini yang menyebabkan banjir karena pepohonan sudah ditebang, jadi cepat sekali terjadi longsor,” jelas Rusli

Selain itu, kata Rusli, penambang Ilegal alias Penambang Emas Tanpa Izin juga menjadi penyebab besar bencana, baik longsor dan banjir. “Masyarakat penambang juga harus perlu ditertibkan,” tegasnya

Hal senada juga disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang mengatakan pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menertibkan segala sesuatu yang sifatnya illegal.

“Termasuk illegal logging, illegal mining maupun illegal fishing. Pelaksanaan penertiban akan terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah setempat,” kata Akhmad Wiyagus

Selain illegal logging, kata Akhmad Wiyagus, masalah illegal mining (penambangan ilegal) juga adalah yang harus diseriusi. ”Komitmen kita bersama sangat diperlukan, karena apa yang kita buat sekarang untuk masa depan anak-cucu kita kedepan,” tutupnya.

Penulis: Sarjan Lahay

×
Berita Terbaru Update