![]() |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan (Foto: Penadata.id) |
Gorontalo - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta kepada Gubernur Rusli Habibie untuk segera mencopot Kepala dinas yang dikabarkan terlihat perselingkuh dengan istri orang.
"Saya sarankan kepada Gubernur untuk segera mencopot Kepala dinas yang dikabarkan terlibat selingkuh dengan istri orang," Kata Adhan Dambea saat ditemui Penadata.id di salah satu warkop yang ada di Gorontalo, Rabu (10/2/2021)
Adhan menjelaskan permintaan pencopotan itu di mintanya atas nama anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi hal-hal tersebut yang berkaitan dengan pejabat.
"Dinas-dinas Provinsi Gorontalo merupakan mitra saya di komisi I, jadi saya meminta untuk segara ditindaki yang bersangkutan, agar tidak mencoreng citra pemerintah," jelas Adhan
Adhan menambahkan, jika Gubernur Rusli masih sibuk dengan urusan yang lain, dirinya meminta Wakil Gubernur Gorontalo turut mengambil tindakan dalam kasus tersebut.
Jika tidak ditindaki, Adhan mengaku akan menyurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republika Indonesia, untuk melakukan penindakan kepada kepala dinas yang diduga berseling dengan istri orang.
"Akan rusak negara yang dipimpin pejabat yang model begitu," tegasnya
Mantan Wali Kota Gorontalo juga ini mengungkapkan ada beberapa kepala Dinas Provinsi Gorontalo yang terinformasi sudah memiliki istri selingkuhan. "Informasi yang masuk ke saya, ada tiga kepala dinas memiliki istri dibawah tangan," ungkapnya
"Kalau model-model pejabat tersebut tidak ditindak, maka Gorontalo sangat memprihatinkan," tegasnya
Dirinya pernah mengatakan kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo terkait kepala-kepala dinas yang terindikasi memiliki selingkuhan.
"Saya bilang ke BKD, jika tidak punya data-data, nanti saya bantu cari. Namun jawaban mereka hanya mengatakan sementara proses," ungkapnya
Selain itu, kata Adhan, Sekertaris Daerah yang merupakan panglima ASN harus juga melakukan tindakan untuk menghentikan kepada kepala Dinas yang terlibat dalam perselingkuhan.
"Sekda harus menghentikan kepala dinas tersebut dari jabatannya, karena itu akan mencoreng moralitas pejabat provinsi," tegasnya
