Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Efektifkan KBLI, PTSP Kabgor Dinilai Lamban

Minggu, 28 Februari 2021 | 22:23 WITA Last Updated 2021-02-28T14:23:02Z
Salah satu pengusaha di Kabupaten Gorontalo, Rucen Mii (Foto: Istimewa) 


Kota Gorontalo - Salah satu pengusaha di Kabupaten Gorontalo, Rucen Mii menilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) lamban dalam mengefektifkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 


Menurut Rucen, sejak lima bulan lalu, yaitu Oktober tahun 2020, KBLI-nya belum juga diefektifkan oleh PTSP Kabupaten Gorontalo hingga sampai detik ini. Padahal, dirinya sudah berulang-ulang kali berkoordinasi dengan pihak PTSP Kabupaten Gorontalo. 


"Saya sudah menghubungi mereka, baik secara langsung ataupun via aplikasi whatsApp, namun berbagai alasan yang menurut saya terlalu birokrasi dan terkesan kaku, tidak seperti daerah lain (Makassar)," Kata Rucen Mii, Minggu (28/2/2021). 


Anehnya, kata Rucen, salah satu pejabat PTSP Kabupaten Gorontalo meminta dirinya untuk mendapatkan sebuah surat rekomendasi. Sementara belum diefektifkannya KLBI miliknya,


Hal tersebut, kata Rucen, sangat berbeda dengan pelayanan PTSP di Kota Makassar, dimana belum lama ini KLBI perusahaannya yang ada di Makassar telah efektif tanpa membuat surat rekomendasi apapun seperti yang diminta di PTSP Kabupaten Gorontalo. 


Walaupun, lanjut Rucen, PTSP Kabupaten Gorontalo berdalil pada system OSS belum diproses, namun pihaknya sebagai badan usaha sudah bisa mencetak fisik dari izin tersebut (Efektif) untuk bisa langsung mengikuti setiap tender yang ada. 


Jika bicara regulasi, kata Rucen, tentunya mereka di Makassar itu sangat paham juga yang namanya regulasi, karena PTSP diseluruh daerah, kapasitas sama (Helpdesk). 


"Jika memang itu ketentuan sebuah regulasi, mengapa didaerah lain tidak mengharuskan persyaratan tersebut, kan ini yang jadi pertanyaan secara garis besarnya," ungkap Rucen


Rucen menilai, sepertinya PTSP Kabupaten Gorontalo sangat kaku dengan aturan. Harusnya, menurut Rucen, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak kaku dengan aturan dan harus melakukan berbagai terobosan sebagaimana keinginan dari Bupati Nelson Pomalingo. Terobosan, menurutnya,dapat memudahkan masyarakat seperti dirinya dan masyarakat pada umumnya. 


"Sepertinya mereka kaku dengan aturan. Harusnya aturan itu atau regulasi yang ada jangan dilihat dari satu sisi atau satu sudut pandang saja. Saya berharap masalah ini harusnya mereka (PTSP) jadikan satu masukan untuk dijadikan satu masalah yang harus dipecahkan atau dikoordinasikan dengn PTSP daerah lain dan/ atau PTSP Pusat, agar bisa didapat titik perbedaanya dimana," ucap Rucen


"Seharusnya bukan justru saling ngotot ngototan dengan regulasi. Sebab, jika dengan cara ngotot- ngototan, saya sangat pesimis Gorontalo akan berkembang. Bahkan, mungkin akan tertinggal dari daerah lain," sambungnya


Akibat hal ini, Rucen merasa dirugikan. dirinya tidak dapat mengikuti sejumlah proses lelang tender yang dilaksanakan baru-baru ini oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satunya adalah lelang tender pengadaan bibit sapi. 


"Dan bisa saja bukan hanya saya, pasti ada beberapa perusahaan lokal juga merasa dirugikan. Itu di LPSE Provinsi ada lelang tender pengadaan bibit sapi, Saya tidak dapat mengajukan penawaran karena terbentur dengan KBLI saya yang belum efektif," ungkapnya


Rucen melihat yang mengajukan penawaran pada tender tersebut rata-rata hanya perusahaan dari luar Gorontalo, untuk perusaan lokal (gorontalo) rata-rata hanya sebatas mendaftar, tidak ada yang mengajukan penawaran. Kemungkinan, KLBInya belum efektif. 


Rucen menambahkan, hal tersebut dinilainya tidak sejalan dengan statemen atau keinginan dari salah satu Aleg DPRD Provinsi Gorontalo yang selalu meminta kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan kontraktor lokal dalam melaksanakan pekerjaan di Gorontalo. 


"Saya lihat, baca dimedia, pak Erwinsyah Ismail meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan kontraktor lokal. Jangan dulu bicara diberdayakan, diberi kemudahan saja dalam pengefektifan KBLI, saya sangat sudah bersyukur. Bagaimana tidak, sudah lima bulan saya menunggu KLBI saya untuk diefektifkan," tegas Rucen.


Dirinya berharap, persoalan ini agar mendapat perhatian serius dari Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang baru saja dilantik dan legislator DPRD Kabupaten Gorontalo, khususnya jajaran aleg yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo yang mengawasi SKPD, khususnya PTSP. 


Alasannya, ini adalah menyangkut nasib para pengusaha lokal dalam hal penerbitan izin, dan "jika ini hanya dibiarkan tanpa ada solusi, bisa jadi kami hanya akan jadi penonton didaerah sendiri ketika ada tender yang kemungkinan hanya akan diikuti dan dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan dari luar Gorontalo," jelasnya


Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan PTSP Kabupaten Gorontalo, Boni Moonti menegaskan, persoalan pengefektifan KBLI milik Rucen Mii terkendala pada salah satu syarat yang hingga saat ini belum dipenuhi. 


"Sebenarnya, persoalan ini simpel. Kalau dia (Rucen) memenuhi syarat itu, yakni surat rekomendasi dari dinas  tekhnis, maka kami akan segera mengefektifkan KBLInya," ujar Boni.


Boni menjelaskan surat rekomendasi itu merupakan salah satu administrasi yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 64 tahun 2020. Dimana dalam aturan tersebut, kata Boni, dalam pengefektifan KBLI, harus dilakukan pemenuhan komitmen. 


"Komitmen adalah pernyataan dari pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan izin usaha dan atau izin komersial atau operasional. Jadi, meski pelaku usaha telah mendapatkan izin usaha melalui OSS, tetap harus memenuhi komitmen terlebih dahulu untuk mendapatkan izin operasional atau komersial," katanya.


Disinggung terkait pengefektifan KBLI oleh PTSP Makassar yang mudah dan cepat, Boni menyatakan, memang benar perusahaan Rucen di Makassar KBLI telah diefektifkan hanya cukup dengan memosting SPPL. Akan tetapi, kata Boni, status dalam sistem menyatakan belum diproses. 


"Memang sudah efekti KBLI nya, Kami sudah lihat disistem. Tapi, statusnya disitu belum diproses," kata Boni sembari mengirimkan capturan sistem .(rl)

×
Berita Terbaru Update