Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Korupsi di PT. ASABRI, Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Senin, 10 Mei 2021 | 22:49 WITA Last Updated 2021-05-10T14:49:04Z
Foto: Istimewa


Jakarta
- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin (10/5/2021) 


Saksi yang diperiksa antara lain: SH selaku Istri Tersangka SW. Saksi diperiksa terkait aset milik Tersangka SW. Selanjutnya ZA selaku Direktur PT. Hanson Samudera Indonesia. Saksi diperiksa terkait tanah PT. Hanson yang terafiliasi dengan Tersangka BTS. 


Berikutnya, B selaku Komisaris Utama PT. Sinergi Millenium Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman reksadana dan saham PT. Asabri (Persero) terkait saham BCIP, SUGI, dan LCGP. Selanjutnya DB selaku Komisaris PT Strategic Management Services. Saksi diperiksa terkait pendalaman transaksi saham LCGP antara PT. Asabri (Persero) dengan PT.GPS, PT.SMS, dan PT. ASTRO. 


Terkahir,  AT selaku Direktur PT. Mahkota Nikel Indonesia dan Direktur PT. Tiga Samudra Nike. Saksi diperiksa terkait PT. Mahkota Nikel Indonesia dan PT. Tiga Samudra Nikel yang terafiliasi Tersangka HH. 


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan selain itu lima orang saksi yang diperiksa, ada empat orang ahli juga yang ikut diperiksa. 


Empat ahli yang diperiksa itu adalah, ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas diperiksa terkait broker PT. Asabri (Persero); ID diperiksa terkait Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan baik bank maupun non-bank. 


Berikutnya, Prof. NP diperiksa terkait hukum bisnis dan pasar modal oleh Tim Jaksa Penyidik di Yogyakarta; dan Drs. SS diperiksa terkait keuangan negara oleh Tim Jaksa Penyidik di Bandung.


Tak hanya itu, kata dia, ada satu tersangka berinisial SW selaku Direktur Utama PT. Asabri (Persero) periode Maret 2016 s/d Juli 2020 juga dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang telah dilakukan dalam mengelola keuangan dan dana investasi PT. Asabri (Persero). 


"Pemeriksaan saksi, ahli, dan tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," tutupnya


×
Berita Terbaru Update