Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Pembiayaan BSM masih Terus Berjalan

Senin, 10 Mei 2021 | 22:27 WITA Last Updated 2021-05-10T14:27:35Z
Foto : Istimewa


Jakarta - Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri kepada Debitur PT. Tanjung Siram Provinsi Sumatera Utara masih terus berjalan hingga kini. 


Pasalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan berkas perkara tahap II terkait kasus tersebut. 


Berdasarkan hal itu, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas penyelesaiannya. 


Kasus tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print- 19/F.2/Fd.1/05/2019 tanggal 08 Mei 2019 atas nama Tersangka; DSS selaku Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Perdagangan Simalungun; dan MSS selaku Direktur PT. Tanjung Siram Simalungun. 


"Saat ini, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut diatas, sudah memasuki tahap Pelimpahan berkas Perkara Tahap II berupa penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan Provinsi Sumatera Utara," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak


Ia menjelaskan penuntasan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) akan terus diupayakan penyelesaiannya terhadap perkara-perkara lainnya.


"Perkara-perkara yang belum tuntas, kita akan terus upayakan untuk ada penyelesaiannya," tutupnya



×
Berita Terbaru Update