![]() |
| Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK (Foto: Istimewa) |
Gorontalo - Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan pihaknya sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dan 6 diantaranya sudah dilakukan penahanan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap 2 orang anggota TNI.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dari keterangan para saksi, ada 9 orang terduga pelaku berada di TKP saat perisitiwa penganiayaan tersebut terjadi, bukan 12 atau pun 10 orang sebagaimana yang isu yang berkembang diluar," kata Wahyu, Kamis (4/2/2021)
Wahyu menjelaskan dari 9 orang tersebut, 8 orang sudah diamankan di Polda Gorontalo, dan 1 orang masih dalam pencarian. selanjutnya dari 8 orang tersebut, 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu RD, BP, SL, SK, HI, MP dan MD sedangkan 1 orang lainnya masih status saksi.
"Dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut 6 orang sudah dilakukan penahanan sedangkan 1 orang masih dalam perawatan kesehatan,” ucapnya
Dalam kasus tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke -1 subs Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Wahyu berpesan agar semua pihak bisa menahan diri, percayakan kepada Polda Gorontalo untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi.
”Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap anggota TNI ini sehingga berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman," ujarnya
Wahyu berharap semua pihak dapat menahan diri. Kapolda beserta Danrem 133 /NWB bersinergi dan saling koordinasi melakukan langkah-langkah untuk menjaga kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Gorontalo, untuk itu percayakan kepada kami untuk segera menuntaskannya, Bapak Kapolda berikan target 1 minggu berkas perkara sudah tuntas dan diserahkan ke JPU," jelasnya
"jangan ada pihak-pihak lain yang asal memberikan komentar yang justru dapat memperkeruh suasana, mari sama-sama kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya
