Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sidang Kasus GORR: Hamim Pou Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Pembebasan Lahan

Kamis, 18 Februari 2021 | 13:11 WITA Last Updated 2021-02-18T05:14:36Z
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou saat menjadi saksi di Persidangan Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR (Foto: Sarjan Lahay) 


Gorontalo
- Bupati Bone Bolango, Hamin Pou mengaku tidak pernah dilibatkan dalam segala proses pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dari perencanaan hingga penyerahan hasil. 


Hal itu Hamim sampaikannya saat menjadi saksi di pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Gorontalo, Kamis (18/2/2021) terkait dugaan korupsi pembebasan lahan GORR.


Hamim menjadi saksi atas terdakwa Asri Wahyuni Banteng selalu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pembangunan GORR 


"Saya tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pembangunan GORR ini, baik dari awal hingga akhir," kata Hamim Pou saat di persidangan. 


Hamim juga mengaku tidak pernah terlibat hal-hal apapun dalam GORR, baik hal yang teknis atau hal yang lainnya. "Saya tidak pernah mengikuti rapat apapun dalam  membahas pembangunan GORR," sambungnya


Hamim menjelaskan anggaran pembebasan tanah GORR itu dari APBD Provinsi Gorontalo. Namun ia tak mengetahui nilai ganti rugi dalam pembebasan lahan. 


Hanya saja, Hamim mengaku kalau proses pembebasan lahan GORR bermasalah. Hal itu diketahuinya dari media sosial atau media massa. 


"Saya hanya mengetahui kalau dalam proses pembebasan lahan GORR bermasalah. Semua informasi itu saya dapatkan dari media masa," ujar Hamim


Namun, kata Hamim, dirinya mengaku masuk dalam tim persiapan pembebasan lahan GORR yang sesuai SK yang diberikan pemerintah Provinsi Gorontalo. 


Tapi, kata Hamim, dirinya tidak pernah melakukan tugasnya sebagai tim persiapan. "Saya tidak pernah melakukan konsultasi publik. Tidak ada laporan juga ke kita terkait konsultasi itu," ungkapnya


Hamim mengungkapkan ada beberapa warganya yang bertanya ke dirinya terkait kapan pembebasan lahan GORR dilakukan lagi. 


Pasalnya, kata Hamim, warganya sudah mengetahui kalau rumah mereka masuk dalam trase pembangunan jalan GORR. 


"Warga saya sering bertanya kapan ada pembebasan lahan, karena setelah mereka tahu rumah mereka masuk dalam trase jalan GORR, rumah mereka sudah tidak di rawat lagi," tutupnya


Penulis: Sarjan Lahay

×
Berita Terbaru Update