![]() |
| Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, M.H saat memberikan pandangan pada rapat Forkopiimda Kota Gorontalo, Senin (26/04/2021). (Foto; Opan) |
Kota
Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty
S. Nuna, M.H kembali menekankan terkait pelaksanaan amalia di bulan ramadhan
saat rapat Forkopimda Kota Gorontalo, Senin (26/04/2021).
“Kementerian
Agama tentunya fokus pada kegiatan amalia ramadhan, sejauh ini berjalan lancar meskipun ada beberapa masjid
yang lalai dengan protokol kesehatan, tetapi sampai dengan hari ini belum ada
lonjakan penyebaran Covid,” ungkap Misnawaty.
Misnawaty
meminta agar Masjid yang masih melanggar
mendapatkan pengawasan dari petugas satgas, sehingga amalia ramadhan bisa
berjalan dengan baik.
“Kita
meminta agar bagi yang melanggar ini mendapatkan peringatan dan diawasi
petugas, termasuk satgas yang ada ditingkat kecamatan. Sehingga amalia ramadhan
ini bisa berlanjut terus tanpa menimbulkan klaster baru,” ujarnya
Kata Misnawaty
dalam rapat Forkopimda itu, ada lima hal penting yang dibahas diantaranya;
penyebaran Covid-19, persiapan pelaksanaan tumbilotohe, pasar senggol, idul
fitri dan hari raya ketupat, serta tentang mudik.
“Untuk wilayah
kota gorontalo sudah dilaporkan oleh tim Satgas Kota, memang lingkup provinsi,
kota gorontalo masih berada di zona orange. Akan tetapi, apabila dilihat
perkecamatan justru di kota gorontalo ini sudah tidak ada wilayah zona merah,
hanya zona hijau dan zona kuning,” ucap Misnawaty.
Terkait
dengan kegiatan tumbiletohe, Misnawaty menuturkan, tradisi ini tidak bisa
dilarang. Namun, kegiatan yang sifatnya festival dan lomba tidak bisa dilaksanakan
“Silahkan
bertumbilotohe tapi di rumah masing-masing tanpa diadakan lomba atau seremoni
dalam hal pelaksanaan tumbilotohe,” Misnawaty.
Lanjut
Misnawaty, pasar senggol yang rentan menimbulkan kerumunan orang tahun ini
ditiadakan dan untuk pelaksanaan idul fitri diperbolehkan untuk digelar di Masjid
dan lapangan, namun dengan kapasitas yang tidak melebihi 50 persen.
“Dalam
rangkaian idul fitri ini juga sudah dilarang untuk melakukan open hause termasuk
di rumah pejabat karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan hari raya
ketupat ini dilaksanakan tapi hanya di rumah masing-masing, tanpa ada kunjung
mengunjungi,” jelas Misnawaty.
