Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Arus Balik, Pemudik Mahasiswa Sudah Padati Perbatasan Sulteng-Gorontalo

Senin, 17 Mei 2021 | 17:49 WITA Last Updated 2021-05-17T09:58:39Z
Situasi perbatasan Sulteng-Gorontalo yang sudah dipadati pemudik mahasiswa


Gorontalo - Perbatasan Provinsi Gorontalo, dan Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai dipadati pemudik. Mahasiswa yang berasal Kabupaten Buol yang kuliah di Gorontalo mayoritas yang ingin melintasi perbatasan antara Kecamatan Paleleh Sulteng, dan Kecamatan Tolinggula Provinsi Gorontalo. 


Pantauan Penadata.id pada Senin (17/6/2021), di pos penjagaan Kabupaten Buol. Sudah ada sejumlah mobil rental dan kenderaan bermotor yang sudah sejak pagi tadi berada di perbatasan tersebut. Mereka belum diijinkan lewat dikarenakan masih dalam waktu larangan mudik. 


Marwan (24) salah satu Mahasiswa yang ingin mudik ke Gorontalo mengatakan bahwa dirinya akan melaksanakan Ujian akhir studi di Kampusya. Namun sejak pagi dari dirinya masih berada di perbatasan, belum diizinkan lewat. 


"Saya dari pagi ada di perbatasan, tapi hingga kini belum bisa lewat, padahal saya akan mau melaksanakan Ujian akhir," kata Marwan melalui sambung telpon, Senin (17/05/2021) 


Mahasiswa semester akhir ini menambahkan dirinya tidak sempat mengurus keterangan bebas COVID-19 atau antigen, dikarenakan lokasi untuk menguruskan hal tersebut sangat jauh dari Kampungnya. 


"Saya berasal dari Paleleh, sementara untuk mengurus antigen itu, harus di rumah sakit daerah yang ada di Kabupaten Buol. Itu sangat jauh, harus membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam untuk ke sana," ujarnya


Dia berharap pemerintah bisa memberikan toleransi untuk mahasiswa yang hendak ingin ke Gorontalo untuk melanjutkan kuliahnya. Pasalnya, kata dia, kuliah merupakan masa depan untuk mereka juga. 


Sementara itu, Kapolsek Tolinggula, Jaka mengatakan bahwa pembatasan mudik ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran nomor 12 tahun 2021 tentang. Di dalam surat itu diatur masa pengetatan mudik (Pra) dari 22 April sampai dengan 5 Mei 2021. 


Selain itu, untuk masa peniadaan mudik, dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Masa pengetatan mudik (pasca), dari 18 Mei sampai 22 Mei 2021. "Kita hanya menjalankan aturan dan perintah deri pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Jaka 


Jaka menjelaskan, yang bisa diizinkan lewat diperbatasan yaitu, pejabat yang melakukan perjalanan dinas, orang yang sedang mengalami kedukaan, dan orang yang sakit atau berobat. 


"Itupun harus ada keterangan bebas Covid-12, misalnya kurang keterangan non reaktif antigen, dari Puskesmas atau Rumah sakit," ujarnya


Jaka menjelaskan pihaknya akan melakukan penjagaan di pos perbatasan hanya sampai tanggal 24 Mei saja. Karena itu sudah sesuai dengan Surat Edaran. "Kita hanya menjelaskan tugas saja," Kata Kapolsek Tolinggula, Jaka


×
Berita Terbaru Update