Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ICW Minta Jokowi Menolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Rabu, 12 Mei 2021 | 06:44 WITA Last Updated 2021-05-11T22:44:29Z
Presiden Joko Widodo (Foto: Facebook) 


Penadata, Jakarta
- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Presiden Joko Widodo segera bersikap dengan menolak adanya pemberhentian sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republika Indonesia.


Pasalnya, ICW menilai persoalan ini muncul atas buah dari kebijakan Presiden juga, tatkala memilih Pimpinan KPK kontroversi seperti Firli Bahuri dan regulasi yang mengakomodir alih status kepegawaian KPK melalui UU 19/2019.



"Jadi, segala persoalan yang timbul akibat dari kekeliruan kebijakan politik hukum pemberantasan korupsi itu mesti diletakkan sebagai tanggungjawab dari Presiden," kata Kata Wana Alamsyah, Peneliti ICW dalam siaran persnya, Selasa (11/2021)


Dengan kepemimpinan Firli Bahuri, kata Wana, KPK berada di ambang kehancuran, kemerosotan reputasi dan kehilangan kepercayaan publik yang kian serius.


"Agar KPK tetap dapat dijaga dari kehancuran dan pembusukan, maka Dewan Pengawas harus mengambil tindakan tegas dan serius," tegasnya


Dia juga menjelaskan berbagai akumulasi persoalan dan kegaduhan di KPK tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab Ketua KPK dan Pimpinan KPK yang lain.


"Oleh karena itu, ICW mendesak agar Dewan Pengawas KPK mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap para Pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri atas berbagai dugaan pelanggaran etik," Pungkasnya

×
Berita Terbaru Update