Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Maladministrasi di Pilkada Serentak 2020, Harap Maklum?

Jumat, 04 Desember 2020 | 08:47 WITA Last Updated 2020-12-05T05:34:02Z

 

Djemi Radji, Wakil Ketua di Netifid Provinsi Gorontalo
Oleh : Djemi Radji, Wakil Ketua di Netifid Provinsi Gorontalo


Judul ini tentu tidak datang begitu saja. Ia lahir atas realitas yang ada. Selain itu, judul ini sebagai upaya untuk menguji sejauh mana Pilkada tahun ini bermaslahat. Ini sangat menarik untuk diajukan ke publik. Sebab Pilkada tidak hanya menentukan jalannya pemerintahan kedepan, tapi juga soal amukan Covid-19 yang bakal menyasar Pemilih. 


Mengapa demikian, dan apa yang melatari judul ini lahir? Apakah benar Pilkada ini untuk Kita? Ataukah hanya untuk kalangan penyelenggara pemilu, yang dinilai tengah mengesampingkan hajat hidup orang banyak, termasuk mewaspadai penularan Covid-19, saat pilkada berlangsung dan setelahnya.


Wacana bahwa perlu ditundanya Pilkada serentak tahun 2020, yang akan berlangsung 9 Desember nanti, sebelumnya telah bergulir. Alasan-alasan itu tentu sangat mendasar. Misalnya saja soal kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi pesta lima tahunan di tengah pandemi, kurang argumentasi. 


Selain itu kalangan lain pun menilai, bahwa penyelenggaran pemilu, baik KPU dan Bawaslu perlu ditopang dengan anggaran lebih. Agar kerja mereka bisa maksimal di tengah wabah ini . Misalnya saja anggaran terkait Alat Pelindung Diri (APD), yang harus disiapkan disaat pencoblosan. Belum lagi analisis-analis lain, yang menerangkan akan terjadi cluster pilkada. 


Seseorang yang saya kagumi, mengirim pesan melalui jaringan pribadi (WhatsApp) kepada saya, yang berisi informasi menghentak. Di sana mengungkapkan data sebaran covid-19 diberbagai wilayah di tanah air, termasuk di Gorontalo. 


Ini menandakan, masih ada covid-19 dan kita sedang lengah dan abai protokol kesehatan (prokes). Meski pemberitaan terkait ini kian pudar, bagi saya, media turut membangun optimisme, agar publik tidak terusan dibuat panik dengan sebaran pemberitaan data Covid-19. Dilema memang, tapi di satu sisi, perlu disikapi tanpa membuat kepanikan publik. 


Tak sampai disitu, siang kemarin, Kamis (3/12/2020), sebuah informasi yang tak kalah seru itu datang lagi. Kali ini berkaitan dengan prediksi sebuah lembaga negara non kementerian, yang konsen terhadap kasus maladministrasi, siapa lagi kalau bukan Ombudsman RI. 


Informasi yang dibagikan itu dengan terang mengungkap, bahwa ada 72 persen APD untuk Pilkada belum tersalurkan. Bukankah ini sebuah 'pengabaian' nyata terhadap hajat hidup pemilih? Bisa saja. Salah satu Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Maliala mengatakan, bahwa praktik tersebut berpotensi maladministrasi.


Di  sana ia terang menyebutkan, betapa tidak kompoten Ketua KPU Kabupaten/Kota dalam mendistribusikan kelengkapan APD. Untuk memastikan kepatuhan KPU di berbagai kabupaten/kota akan Prokes, telah melakukan investigasi, berdasarkan acuan Surat KPU Nomor : 858/PP.09.2-SD/07/KPU/X/2020. 


Dari catatan Ombudsman, terdapat kekeliruan lainnya. Misalnya saja, tumpang tindih penyaluran APD diberbagai daerah dan perbedaan berita acara serah terima barang dari KPU Kabupaten/Kota kepada PPK. Terlihat bisa dimaklumi, tapi resiko dari hal itu cukup besar. 


Dan ternyata dari catatan itu tidak hanya sekedar mengungkap, bahwa sedang terjadi maladministratif, tapi bisa diasumsikan, bahwa memang penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU di Kabupaten/Kota, tidak siap. sebagaimana di wacanakan para aktivis, pengamat dan para pakar sebelumnya. Bahwa mereka memang tidak siap.


Bagi saya, dua catatan ini bisa dimaklumi dengan argumentasi yang masuk diakal. Tapi dengan sikap itu, sama halnya kita sedang melitigitimasi maldadministrasi lainnya yang tengah berlangsung di negeri ini. Kita tidak hanya lengah dengan pandemi, tapi juga praktik maladministrasi. Semua lengah, termasuk tim sukses Paslon.


Kelihatan sangat mudah untuk dimaklumi terjadinya maladministrasi ini, tapi disisi lain, kita turut membiarkan kejahatan atas hidup orang banyak. Lalu, untuk siapa Pilkada 2020 besok nanti? Tentu Pilkada untuk kita semua, termasuk bagi 'pelaku' maladministrasi itu. Memaklumi adakalanya berat! Intinya begitu (*)

×
Berita Terbaru Update