Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku BOM Ikan di Wilayah Pohuwato Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 04 Februari 2021 | 20:58 WITA Last Updated 2021-02-05T09:28:10Z
Foto: Istimewa


Gorontalo
- Tiga pelaku penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Kabupaten Pohuwato, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat  Polairud Polda Gorontalo.


Direktorat Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol Saiful Alam, Sik mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diancam dengan UU 31 tahun 2004 pasal 84 dengan ancaman penjara enam tahun.


"Ketiga tersangka masing-masing UE (39),TN (28), dan RL (21), dilakukan pada Senin kemarin di Perairan Popayato," Kata Kombes Pol Saiful Alam, Sik saat konferensi pers, Kamis (4/2/2021). 


Dia menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Kamtibmas. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan yang digunakan oleh oknum nelayan di wilayah tersebut.


"Atas hasil anev (analisis dan evaluasi) inilah kemudian kami membuat Tim gabungan yakni Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato," Jelasnya


Sekitar pada pukul 12.08 WITA, kata dia, tim gabungan ini mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar Perairan Popayato. 


"Selanjutnya oleh Tim mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan tidak ramah lingkungan (bom ikan),” ucapnya


Dir Polair pun mengungkapkan, bahwa saat akan penyergapan tersebut, para pelaku mencoba membuang barang bukti. 


"Beruntung, aksi itu bisa dicegat oleh tim gabungan, sehingga pelaku beserta barang bukti diamankan ke pesisir pantai Lokpon Keceamatan Popayato dan langsung dibawa ke Mako Ditpolairud untuk diproses," tuturnya


Dia mengungkapkan ada yang menurut pengakuan sudah berpuluh tahun lalu melakukan aksi tersebut. Bahkan pernah bom tersebut meledak di tangannya. 


"Artinya di sini, selain bom ini merusak ekosistem laut, juga membahayakan para pelaku juga. Saya pun berharap, kejadian di awal tahun ini tidak lagi terulang,” tutup Dir Polair

×
Berita Terbaru Update